faq:2022:01:04:000109728_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS: form kebijakan 2, poin F terkait mencabut permohonan harus diceklis? Padahal wp tidak memiliki permohonan sanksi, dll. karena kalau kirim ada tulisan poin F harus diceklis.
Jawaban
tidak perlu ceklis kalau memang tidak memiliki permohonan tsb. kalau masih tidak bisa, konfirmasi ke kpp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109728_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion