faq:2022:01:04:000109703_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
# 3 Q adi kantor saya punya pajak ppn keluaran bulan nov yang harus dibayarkan pada bulan desember tapi terlambat untuk bayar dan lapor, itu gimana ya pak
Jawaban
#3A: PM, WP sudah terbitkan FP namun belum bayar/lapor, silakan buat billing dan lakukan pelaporan seperti biasa. Konsekuensi terlambat bayar/lapor, silakan tunggu surat dari KPP.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109703_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion