faq:2022:01:04:000109653_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
punya NPWP kerjanya dari indonesia dapet gaji dari perusahaan luar. ini gimana ngitung PPh nya?
Jawaban
isi di bagian penghasilan neto dari luar negeri tentunya dengan penghitungan detail dari lampiran tersendiri kemudian angkanya masuk ke induk dan dihitung seperti biasa. jika ada kredit dari LN silakan saja dikreditkan dengn memperhatikan ketentuan kredit PPh 24
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109653_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion