faq:2022:01:04:000109625_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo ekspat bisa jadi penandatangan spt masa?
Jawaban
Bisa, selama ekspat tersebut tergolong dalam pengertian pengurus sesuai UU KUP sttd UU HPP
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109625_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion