faq:2022:01:04:000109511_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pernah melakukan pembetulan SPT dengan menambahkan harta. apakah harta tsb bisa dimasukkan di PPS?
Jawaban
pembetulan dilakukan kapan? kalau setelah UU HPP berlaku, pembetulan dianggap tidak dilakukan. jadi harta bisa diikutkan PPS
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109511_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion