faq:2022:01:04:000109498_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk harta yang belum dilaporkan di 2011, dan wp bukan wp TA , bakal diperiksa gak ya?
Jawaban
sebenarnya udah masuk ke daluarsa penetapan sih, tidak diperiksa. bahkan kalo dari UU 11 tahun 2016 sendiri pun di pasal 18 ayat 2, bahwa pemeriksaan itu dilakukan atas Harta dimaksud dianggap sebagai tambahan penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak pada saat ditemukannya data dan/atau informasi mengenai Harta dimaksud, paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini mulai berlaku.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109498_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion