faq:2022:01:04:000109446_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mengajukan penghapusan NPWP, tetapi ada utang pajak, apakah harus dibayar?
Jawaban
Selain memperhatikan pemenuhan persyaratan subjektif dan/atau objektif, penghapusan NPWP dilakukan dalam hal Wajib Pajak: tidak mempunyai utang pajak, atau mempunyai utang pajak namun: utang pajak yang penagihannya telah daluwarsa; dan/atau utang pajak yang dimiliki oleh: Wajib Pajak yang telah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan; atau Wajib Pajak yang tidak mempunyai harta kekayaan;
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109446_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion