User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000109440_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah revaluasi utk tujuan akuntasi kena pajak final 10% juga?


Jawaban

jika tidak ada pengajuan revaluasi untuk tujuan perpajakan, tidak dikenakan 10% final. namun kembali lagi ke pasal 4 UU PPh, jika wp melakukan revaluasi dan ada penghasilan, maka dikenakan pajak di spt tahunan.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L D G P R
A G​ M B S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J A᠎ M E​ Y
 
faq/2022/01/04/000109440_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1