faq:2022:01:04:000109371_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah penghasilan bunga deposito yang sudah dikenakan pph final harus di ikutkan dalam program tax amnesty atau hanya nilai dr depositonya saja yang harus di tax amnesty?
Jawaban
maksudnya PPS ya? kalo harus ikut atau ngga, PPS itu sifatnya pilihan.. Objek PPS adalah “harta” bukan “penghasilan”.. PMK 196/ 2021 Pasal 1 angka 2: Harta adalah akumulasi tambahan kemampuan ekonomis berupa seluruh kekayaan, baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, baik yang digunakan untuk usaha maupun bukan untuk usaha, yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.. sepanjang atas bunga depositonya itu kemudian menjadi “hart
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109371_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion