faq:2022:01:04:000109324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WPLN sudah menerima penghasilan desember , baru punya NPWP januari , PPh 21/26 desember bagaimana ?
Jawaban
Pastikan desember sudah jadi SPDN belum di desember sesuai PMK 18/2021 Kalau sudah tetap dipotong pph 21 dengan tarif 20% lebih tinggi
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109324_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion