User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000109254_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pejabat penandatangan FP berubaha per 1 jan 2022, tapi dari KPP meminta untuk mengajukan ulang sertel. sertel wp habis akhir tahun 2022. apakah betul harus mengjuakn sertel ulang?


Jawaban

di per 24/2012 tidak ada kententuan harus mengajukan sertel lagi, sepanjang sertel masih berlaku bisa gunakan

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T L Y P
N I P V​ P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X᠎ O Y N Z
 
faq/2022/01/04/000109254_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)