faq:2022:01:03:000181867_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya untuk jasa pendidikan seperti kursus online apakah dikenakan ppn? transaksi akan dilakukan di akhir Januari 2022
Jawaban
Pasal 4 UU HPP mengubah beberapa pasal di UU PPN, salah satunya menghapus pasal 4A ayat (3) huruf g. Untuk pasal 4 sesuai pasal 17 berlaku 1 april 2022, jadi untuk sebelum 1 april 2022 masih mengacu ke UU PPN sttd UU Cika ya, bisa non objek dengan memperhatikan pmk-223/2014
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/03/000181867_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion