User Tools

Site Tools


faq:2022:01:03:000148772_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ika orang pribadi spln punya ruko di indonesia. apakah dipotong pph 26 atas penghasilan yg diperoleh dari hasil sewa ruko?


Jawaban

Iyaa dipotong PPh pasal 26 sebesar 20%, sepanjang memang tidak ada DGT ya. Pihak yang melakukan pemotongan wajib menyetor dan melaporkan pajak atas pemotongan tsb

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D M H᠎ G Q
A S M A​ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Q L D S
 
faq/2022/01/03/000148772_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)