faq:2022:01:03:000109599_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin bertanya mengenai laporan realisasi pph pasal 21 insentif apajk kaa untuk bulan desember bagaimana laporan realisasi nya jika ada perbedaan.. apakah dihitung kembali didesember?
Jawaban
laporan realisasi dilaporkan sesuai dengan PPh 21 DTP yg dimanfaatkan oleh karyawan. Paling yg beda nanti di SPT Masa PPh 21-nya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/03/000109599_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion