faq:2022:01:03:000109001_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp salah NPWP karyawan di masa PPh 21 sudah tidak bisa pembetulan realisasi. gimana ya?
Jawaban
kalau sudah tidak bisa pembetulan, maka wp tsb tidak bisa memanfaatkan PPh 21 DTP tsb
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/03/000109001_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion