faq:2022:01:03:000108897_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba di sebutkan bahwa kelengkapan untuk PPS kebijakan II adalah pernyataan repatriasi dan/atau investasi, surat pernyataan ini ada di lampiran PMK-196 ya?
Jawaban
klik centang pada formulir spph sesuai petunjuk pengisian Jika Wajib Pajak bermaksud untuk mengalihkan Harta bersih ke dalam wilayah NKRI maka harus memberikan tanda centang ✓) pada bagian ini sebagai pernyataan kesanggupan Wajib Pajak untuk mengalihkan Harta bersih tersebut ke dalam wilayah NKRI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/03/000108897_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion