faq:2022:01:03:000108895_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp memiliki saham di sebuah PT. kepemilikan saham tsb sudah dimasukkan dalam SPT Tahunan. namun keberadaan PT tsb tidak jelas. apakah boleh dihapuskan di SPT?
Jawaban
sepanjang masih dimiliki pada akhir tahun pajak, maka silakan diinput di SPT Tahunan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/03/000108895_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion