faq:2022:01:03:000108838_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba ktk wp badan (pkp) nyewain apartemen ke ekspat, ini terhutang pph ginal 4 ayat 2 dan ppn bukan ya?
Jawaban
betul, arahnya terutang pph 4 ayat 2 sewa bangunan dan ppn. untuk pph sepanjang penyewa bukan pemotong maka meknisme setor sendiri untuk pelunasan pphnya
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/03/000108838_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion