User Tools

Site Tools


faq:2022:01:03:000108830_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan saya Tahun 2021 menggunakan perhitungan pajak PP23 Tahun 2018, yang tahun 2021 harusnya sudah berakhir penggunaan tarif tersebut. namun pada saat saya akan melaporkan DTP PP23 Masa Desember tapi keterangannya saya sudah tidak bisa menggunakan perhitungan tarif tersbut. Padahal kan masih ada sampai masa Desember 2021 untuk perhitungannya. Izin tanya mas/mba untuk laporan realisasi pph final DTP apakah error?


Jawaban

Kalo dia gak memilih, dan masih gabisa lapor, konfirm ke KPP dulu aja mba. Kemungkinan sistem salah membaca statusnya dia. Nanti bisa ditindaklanjut via sistem

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X X K P M
D X H B Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I P M D X
 
faq/2022/01/03/000108830_1234.txt · Last modified: (external edit)