faq:2021:12:31:000109237_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai dpt rumah kontrakan sbg natura apakah objek pph 21?
Jawaban
di UU HPP memang diatur natura sbg objek penghasilan, namun untuk rincian apakah rumah kontrakan itu masuk natura yg merupakan objek apa bukan memang blm ada, diberikan penjelasan normatif
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/31/000109237_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion