faq:2021:12:31:000108593_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya perlakuan pph 21 atas kso. . jika saya PT. A dengan pt. B membentuk kso. karyawan kso terdiri dari karyawan 50% PT. A dan 50% PT. B. operasional dibiayai oleh PT. A untuk operasional termasuk gaji.
Jawaban
Dipotong oleh pemberi penghasilan. Jika KSO maka KSO yg melakukan pemotongan
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/31/000108593_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion