faq:2021:12:31:000108480_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin melaportkan spt pph23, namun ketika saya masukkan bukti pembayaran yg berupa no.ntpn itu berhasil tetapi di dashboard/list bukti pemotongan nya tdk ada atau tdk muncul data yg sdh saya input. ini biasanya kenapa ya mas/mbak?
Jawaban
<WRAP> apakah data pembayarannya belum masuk ke spt? Jika iya, Posting data Pembayaran ke dalam SPT dulu mba, dgn cara: a) Masuk ke Menu SPT Masa PPh
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/31/000108480_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion