User Tools

Site Tools


faq:2021:12:31:000108480_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin melaportkan spt pph23, namun ketika saya masukkan bukti pembayaran yg berupa no.ntpn itu berhasil tetapi di dashboard/list bukti pemotongan nya tdk ada atau tdk muncul data yg sdh saya input. ini biasanya kenapa ya mas/mbak?


Jawaban

<WRAP> apakah data pembayarannya belum masuk ke spt? Jika iya, Posting data Pembayaran ke dalam SPT dulu mba, dgn cara: a) Masuk ke Menu SPT Masa PPh

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D P​ V T V
Q C S M​ C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O J​ L F​ N
 
faq/2021/12/31/000108480_1234.txt · Last modified: (external edit)