faq:2021:12:31:000108444_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS : apakah harta warisan yang belum dibagi secara legal, bisa ikut pps? jadi bukti legalnya masih pemilik lama
Jawaban
bisa saja, sepanjang sudah dimiliki ybs. di informasi kepemilikan harta bisa diinput nama pemilik lama sesuai legalitasnya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/31/000108444_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                 
 
Discussion