faq:2021:12:31:000108424_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
reimbursement dr but nya kena pph pake p3b bisa ?
Jawaban
kalau reimbusement aja nih, kan sebenarnya itu bukan objek pph 26 yaa jadi harusnya gak ada objek pph 23 jd ga ada p3b juga. yang objek itu tuh terkait laba usaha BUT
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/31/000108424_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion