User Tools

Site Tools


faq:2021:12:30:000135132_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

oppt pake pp 23 kalo udah lebih dari 4,8 m untuk angsuran 25 gimana?


Jawaban

bisa jelasin pasal 9 pmk-99/2018. di pasal 9 ayat (1)nya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F K O F I
H᠎ D T X J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y D​ K V P
 
faq/2021/12/30/000135132_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)