faq:2021:12:30:000115061_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). definis penhasilan bersifat tetap apa ya mas/mbak?
Jawaban
Informasikan definisi penghasilan pegawai tetap di PER 16 th 2016. Intinya bersifat tetap itu pegawainya masuk atau ga masuk ttep dapet penghasilan. Misalnya gaji pns.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000115061_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion