User Tools

Site Tools


faq:2021:12:30:000109584_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah penyedia material termasuk kedalam pengertian pengadaan dalam definisi pelaksanan jaskon di PP 40/2009 ?


Jawaban

di PP40 tahun 2009 gak ada definisi lebih lanjut mengenai pengadaan. Coba pastikan apakah penyediaan material termasuk dalam pengertian pekerjaan konstruksi sesuai peraturan LPJK. Jika termasuk maka dikenai PPh final jasa konstruksi. Kita gabisa kasih penegasan jadi jika WP merasa kesulitan menentukan bisa minta penegasan melalui KPP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I O M K R
Z᠎ D Z U K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D X K D U
 
faq/2021/12/30/000109584_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)