faq:2021:12:30:000108467_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo pengungkapan sukarela, misalkan harta hanya dialihkan ke dalam negeri tetapi ga diinvestasikan itu perlu lapor laporan realisasi ga dra?
Jawaban
seharusnya tetap lapor kalau sesaui pasal 18 PMK 196 2021 mungkin di dalam laporan investasinya saja tapi repatriasinya tetap dilaporkan
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000108467_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion