User Tools

Site Tools


faq:2021:12:30:000108218_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau sewa angkutan umum plat kuning objek ppn bukan?


Jawaban

normatif sesuai pengertian jasa angkutan umum Jasa angkutan umum di jalan, merupakan kegiatan pemindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan Angkutan Umum di ruang lalu lintas jalan, dengan dipungut bayaran. (Pasal 3 ayat (2) PMK-80/PMK.03/2012)

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q H᠎ S J᠎ R
Z K T I N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L L Q᠎ G O
 
faq/2021/12/30/000108218_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)