faq:2021:12:30:000108144_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika ada transaksi di bulan November 2021 namun SKB PPh pasal 22 saat itu lupa diminta melalui menu KSWP . Apakah masih bisa berlaku jika baru diminta hari ini SKB nya?
Jawaban
asal 10 PMK 239 ya, Pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (13) kepada Pihak Tertentu, Pihak Ketiga, atau Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat dan pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 23 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) berlaku sejak tanggal Surat Keterangan Bebas diterbitkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000108144_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion