faq:2021:12:30:000108138_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila SPT PPh 21 seluruhnya DTP dan dilakukan pembetulan sehingga status KB menjadi lebih besar, bagaiman mekanisme pelunasan kekurangan dan input SSP nya?
Jawaban
coba digali dulu ya. apakah pembetulannya ini untuk PPh 21nya yang kurang bayar DTP semua atau sebagian ada yang non DTP.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000108138_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion