faq:2021:12:30:000108108_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bertanya soal harta warisan dari orang tua. Apa bila seseorang mendapatkan warisan rumah dibagikan ke 5 anaknya, bagaimana pelaporan di spt anak2 nya?
Jawaban
orang tua mewariskan rumah untuk kelima anak. silahkan masing2 anak input bagian dari warisan di penghasilan bukan objek pajak dan di daftar harta di spt tahunan, sesuai lampiran per 36/2015.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000108108_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion