User Tools

Site Tools


faq:2021:12:30:000107995_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sanksi adminstrasi banding dikabulkan sebagian


Jawaban

Dalam hal permohonan banding ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar 60% (enam puluh persen) dari jumlah pajak berdasarkan Putusan Banding dikurangi dengan pembayaran pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q S F​ B P
H O Z J​ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V B U B Q
 
faq/2021/12/30/000107995_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)