faq:2021:12:30:000107984_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jangka waktu bisa menggunakan PP 23?
Jawaban
Jangka waktu tersebut diberikan paling lama: - 7 (tujuh) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi; - 4 (empat) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, atau firma; dan - 3 (tiga) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk perseroan terbatas.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000107984_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion