faq:2021:12:30:000107962_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa tenaga kerja apakah dikenakan PPN?
Jawaban
untuk sekarang masih masuk jasa yang tidak dikenai PPN (Pasal 4A UU PPN), di UU HPP dihapus, Pasal 16B UU HPP menjadi tidak dipungut/dibebaskan namun menunggu ketentuan lebih lanjut.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000107962_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion