User Tools

Site Tools


faq:2021:12:30:000107949_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo perusahaan ngasih sumbangan ke yayasan pendidikan, tapi pemilik yayasannya adalah direktur perusahaan tsb, bisa dibiayakan gak ?


Jawaban

PP 93 TAHUN 2010 dan PMK-76/2011. syarat agar dapat dibiayakan salah satunya tidak diberikan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U A V᠎ A​ I
M G N S J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H N P J J
 
faq/2021/12/30/000107949_1234.txt · Last modified: (external edit)