faq:2021:12:30:000107921_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#50Q Transaksi pembelian bibit kelapa sawit apa kena PPN ?
Jawaban
#50A By pm. Sesuai PP Nomor 48 TAHUN 2020, Bibit dan/atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, atau perikanan. merupakan BKP strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000107921_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion