faq:2021:12:30:000107861_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
HGB apakah bisa masuk ke penyusutan?
Jawaban
Pengeluaran-pengeluaran untuk memperoleh tanah hak milik, termasuk tanah berstatus hak guna bangunan (HGB) (20 tahun), hak guna usaha (HGU) (35 Tahun dapat diperpanjang 25 tahun), dan hak pakai yang pertama kali tidak boleh disusutkan, kecuali apabila tanah tersebut dipergunakan dalam perusahaan atau dimiliki untuk memperoleh penghasilan dengan syarat nilai tanah tersebut berkurang karena penggunaannya untuk memperoleh penghasilan, misalnya tanah dipergunakan untuk perusahaan genteng, peru
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000107861_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion