faq:2021:12:30:000107833_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pak saya mau nanya tentang pelaporan ppn masa januari 2020 ini saya mau pembetulan karena ada faktur yang batal pak/ itu lapor y d DJP atau d web e faktur y pak? januari 2020 blm pakai web efaktur
Jawaban
pembetulan SPT PPN sebelum berlakunya efaktur 3.0 dilaporkan menggunakan CSV lewat efiling, jadi tidak lewat web based. arahkan buat efiling ya
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000107833_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion