faq:2021:12:30:000107831_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2B WP OP mau ikut PPS kebijakan 1. udh ikut TA sama PAS FInal, harta yg udh diungkap di PAS Final ngga perlu masuk PPS lagi kan a logikanya, tapi di PMK 196 cuma disebut definisi surat pernyataan
Jawaban
#2A By pm. Untuk harta TA yang sudah diungkap di PAS Final, tidak perlu lagi diikutkan PPS1, karena objeknya sama.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/30/000107831_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion