User Tools

Site Tools


faq:2021:12:30:000107794_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A punya utang pajak, PT B yang bayarin.. PT B nagihnya sesuai utang pajake doank, ga ada tambahan. aspek ppn?


Jawaban

normatif aja sepanjang tidak ada penyerahan bkp/ jkp, tidak terutang PPN

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T L Z W᠎ C
M L N B᠎ F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H​ J K E H
 
faq/2021/12/30/000107794_1234.txt · Last modified: (external edit)