User Tools

Site Tools


faq:2021:12:29:000121849_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sanksi jika telat lapor cbcr apa ya?


Jawaban

Terkait sanksi CbCR bisa diinformasikan sesuai yang tercantum di https://pajak.go.id/cbcr Untuk sanksi pasal 13 (3) UU KUP mengikuti ketentuan di UU HPP, yaitu kenaikan sebesar 75%

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A U D​ B N
Y F O᠎ X T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W S H᠎ Z Y
 
faq/2021/12/29/000121849_1234.txt · Last modified: (external edit)