faq:2021:12:29:000112570_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya, jika kita sewa mesin fotocopy dengan harga per bulan Rp 1 Jt (Mendapatkan kuota 1000 lembar). Ternyata di bulan tersebut ada kelebihan pemakaian kuata menjadi 1200 lembar (Lebih 200 lembar). Nah atas kelebihan lembar tersebut dikenakan PPh juga apa gak ya Bu? — mas/mbak, in seperti biasa atas bruto kan ya nilai yg dipotong sewanya? jd atas 1200 lembar?
Jawaban
betul sesuai jumlah bruto
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/29/000112570_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion