faq:2021:12:29:000107768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin menanyakan untuk NSFP yang tiak terpakai pelaporannya di kirim ke KPP setempat atau dilaporkan secara online?
Jawaban
Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir sebagaimana diatur dalam Lampiran IVF yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. (PER-24/PJ/2012 pasal 10 ayat 2)
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/29/000107768_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion