User Tools

Site Tools


faq:2021:12:29:000107596_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi saya ada salah masa di propulated, harusnya 11 saya buat 12, tapi di menu faktur pajak masukan belum saya upload, pertanyaan saya : gimana cara balikin yang udah masuk ke pajak masukan masa 12 ke masa 11 Kalau kaya gini masih bisa dihapus dan input ulang ya mas/mba?


Jawaban

pastikan kembali sudah diupload belum, sepanjang sudah diupload tidak bisa ubah masa pengkreditan

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ W᠎ M O E
G M M C H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M K S M L
 
faq/2021/12/29/000107596_1234.txt · Last modified: (external edit)