faq:2021:12:29:000107596_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi saya ada salah masa di propulated, harusnya 11 saya buat 12, tapi di menu faktur pajak masukan belum saya upload, pertanyaan saya : gimana cara balikin yang udah masuk ke pajak masukan masa 12 ke masa 11 Kalau kaya gini masih bisa dihapus dan input ulang ya mas/mba?
Jawaban
pastikan kembali sudah diupload belum, sepanjang sudah diupload tidak bisa ubah masa pengkreditan
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/29/000107596_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion