User Tools

Site Tools


faq:2021:12:29:000107515_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Non PKP memanfaatkan JKP dari luar daerah pabean, tetep wajib menyetor PPN nya ya?


Jawaban

iya, tetap wajib setor PPN, untuk pemanfaatan JKP dari liar daerah pabean tidak melihat yang memanfaatkan pkp atau non pkp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N O H᠎ A J
D᠎ G C D J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B G S F E
 
faq/2021/12/29/000107515_1234.txt · Last modified: (external edit)