faq:2021:12:29:000107514_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba Kalau perusahaan membagikan dividen hanya kepada salah satu anggota direksi secara pajak diperbolehkan atau tidak ya?
Jawaban
Terkait pembagian dividen dikembalikan lagi ke wp ya, pembagian dividen kan umumnya melalui RUPS, kalau berdasarkan RUPS tidak ada pembagian dividen juga tidak masalah sih, kalau memang itu kebijakan dari perusahaan dan hasil RUPSnya demikian. Kita mengatur aspek pph nya, harus sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/29/000107514_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion