User Tools

Site Tools


faq:2021:12:29:000107469_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau bertanya jika kami melakukan pembetulan PPN karena perubahan DPP apakah harus diruntut? Semisal kami pembetulan atas masa Agustus 2021 Karena nilai KB masih tetap sama (nihil) apakah bulan Sept, Oktober harus juga dibetulkan ?


Jawaban

Pembetulan hanya mengubah DPP, tidak menambah/mengurang nilai PPN. Tidak perlu pembetulan beruntun

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q U T A X
G᠎ D G D Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J M L J M
 
faq/2021/12/29/000107469_1234.txt · Last modified: (external edit)