faq:2021:12:28:000135033_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau PT sudah terdaftar tahun 2014, apakah bisa pakai PP23?
Jawaban
PM, seharusnya udah gak bisa, apabila WP sudah memakai ketentuan umum untuk tahun2 berikutnya udah gak bisa pake PP 23 2018. Juga jangka waktu pengenaan PP 23 ada di pasal 5 PP 23 tahun 2018, untuk PT 3 tahun, terhitung sejak Tahun Pajak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000135033_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion