faq:2021:12:28:000123013_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
awalnya kontrak pemberian jasa nilai 33 jt. Sudah dibayar lunas sama op yg menerima jasa. Tp pekerjaaannya gak memuaskan sehingga op meminta nilainya 27 jt aja. fakturnya bagaimana?
Jawaban
Jika atas perubahan nominal tersebut mengakibatkan perubahan nilai pada kontrak juga, disarankan membuat fp pengganti
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000123013_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion